Jadwal Sholat
Kalender Hijriyah
Asma'ul Husna
Profil
- Syaiful Rohman
- Hanyalah seorang Makhluk Allah SWT yang banyak berlumuran dosa, serta memohon akan ampunannya. Semoga semua dosa-dosa yang telah kulakukan semuanya dapat di ampuninya serta digantikan dengan kebajikan-kebajikan.Serta saat ini sedang mendambakan seorang kekasih yang dapat dijadikan sebagai pendamping hidup untuk melaksanakan sunnah Rosul Muhammad SAW...
Kategori
- Aqidah
- Arba'in Nawawi
- Bulan Mulia
- Dongeng
- Fiqih
- Gita Bahana Nada
- Hadits
- Harun Yahya
- Imam Madzhab
- Islami
- Kerajaan Islam Indonesia
- Kisah
- Kisah Abu Nawas
- Kisah Para Nabi
- Kisah Teladan
- Kisah Tokoh Islam
- Kisah Wali Songo
- Motivasi
- Mu'jizat
- Novel
- Oase
- Puasa
- Renungan
- Sejarah
- Sirah Muhammad
- Tafsir
- Tokoh Indonesia
- Umum
Radio Muslim
TV Qur'an
Sujud Sahwi
05.48 |
Diposting oleh
Syaiful Rohman
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena meninggalkan pekerjaan atau bacaan tertentu dalam sholat.
Hal-hal yang menyebabkan sujud sahwi adalah karena lupa dan meninggalkan sunnah ab'adh (bila dilakukan secara sengaja maka sholatnya batal) atau ragu-ragu bilangan rakaat shalat. Jika seseorang ragu-ragu terhadap rakat sholat maka yang ditetapkan ialah rakaat yang jumlahnya lebih sedikit.
Dari Ibni Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Bila kamu lupa dalam shalat, maka sujudlah dua kali (sujud sahwi)” (HR. Muslim)
”Bila seseorang merasa ragu dalam shalatnya, dan tidak tahu sudah berapa rakaat, tiga atau empat, maka hendaklah membuang ragunya itu dan lakukan apa yang diyakini. Kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim)
Cara sujud sahwi
Cara sujud shawi sama dengan sujud pada umumnya. Jumlahnya dua kali diselingi duduk diantara dua sujud.
Waktu mengerjakan sujud Sahwi
Ada perbedaan ulama dalam masalah ini:
Sujud Sahwi dalam sholat jamaah
Hal-hal yang menyebabkan sujud sahwi adalah karena lupa dan meninggalkan sunnah ab'adh (bila dilakukan secara sengaja maka sholatnya batal) atau ragu-ragu bilangan rakaat shalat. Jika seseorang ragu-ragu terhadap rakat sholat maka yang ditetapkan ialah rakaat yang jumlahnya lebih sedikit.
Dari Ibni Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Bila kamu lupa dalam shalat, maka sujudlah dua kali (sujud sahwi)” (HR. Muslim)
”Bila seseorang merasa ragu dalam shalatnya, dan tidak tahu sudah berapa rakaat, tiga atau empat, maka hendaklah membuang ragunya itu dan lakukan apa yang diyakini. Kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim)
Cara sujud sahwi
Cara sujud shawi sama dengan sujud pada umumnya. Jumlahnya dua kali diselingi duduk diantara dua sujud.
Waktu mengerjakan sujud Sahwi
Ada perbedaan ulama dalam masalah ini:
- Mazhab Hanafi mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sesudah salam pertama. Baik karena kelebihan atau karena kekurangan dalam shalat.
Caranya menurut mazhab ini adalah bertasyahhud lalu mengucapkan salam sekali saja, lalu sujud lagi (sujud sahwi) kemudian bertasyahud lagi salu bersalam. Bila saat salam pertama dilakukan dua kali salam, maka tidak boleh lagi sujud sahwi. - Sedangkan Mazhab Maliki dan menurut sebuah riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa harus dibedakan sujud sahwi berdasarkan bentuk lupanya. Bila lupanya adalah kekurangan dalam gerakan shalat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Dan sebaliknya bila kelebihan gerakan, maka sujudnya sesudah salam atau setelah selesai shalat.
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah “bahwa Rasulullah SAW langsung berdiri pada rakaat kedua dalam shalat zhuhur dan tidak duduk tasyahhud awal. Ketika telah selesai salatnya, maka beliau sujud dua kali”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sedangkan bila lupa yang menyebabkan kelebihan gerakan shalat, maka sujudnya sesudah salam.
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW shalat bersama kami lima rakaat. Lalu kami bertanya, ”Apakah ada perubahan (tambahan) dalam shalat?” Beliau bertanya, ”Memangnya kenapa?”. ”Anda shalat lima rakaat wahai Rasulullah”, jawab kami. “Sesungguhnya aku adalah manusia seperti kalian, jadi aku mengingat seperti kalian mengingat dan lupa seperti kalian lupa.”. Lalu beliau sujud dua kali.” (HR. Muslim) - Mazhab Syafi‘i dan juga riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam.
- Sedangkan Mazhab Hambali mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam.
Sujud Sahwi dalam sholat jamaah
Dalam shalat jamaah, posisi imam adalah untuk diikuti. Namun hak makmum adalah mengingatkan bila imam lalai atau lupa.
Makmum laki-laki memberi peringatan dengan mengucapkan lafaz “Subhanallah”, sedangkan makmum wanita dengan menepuk punggung tangan.
Untuk itu imam wajib mendengar peringat makmum bila melakukan kesalahan, dan diakhir salat hendaknya melakukan sujud sahwi dan wajib diikuti oleh makmum. Meskipun yang lupa hanya imam saja, tapi makmum harus ikut imam dan melakukan sujud sahwi juga.
Bacaan Sujud Sahwi
Lafaz yang diucapkan ketika sujud sahwi adalah “subhaana man laa yanaamu wa la yashuu” (Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan lupa).
Makmum laki-laki memberi peringatan dengan mengucapkan lafaz “Subhanallah”, sedangkan makmum wanita dengan menepuk punggung tangan.
Untuk itu imam wajib mendengar peringat makmum bila melakukan kesalahan, dan diakhir salat hendaknya melakukan sujud sahwi dan wajib diikuti oleh makmum. Meskipun yang lupa hanya imam saja, tapi makmum harus ikut imam dan melakukan sujud sahwi juga.
Bacaan Sujud Sahwi
Lafaz yang diucapkan ketika sujud sahwi adalah “subhaana man laa yanaamu wa la yashuu” (Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan lupa).
Label:
Fiqih
Kalender
Waktu
Google Translate
Daftar Isi
Blog Archive
-
▼
2010
(230)
-
▼
Oktober
(55)
- Sejarah Singkat Imam Malik
- Sejarah Singkat Imam Hanafi
- Cintamu Abadi, Wahai Khubaib!
- Suatu Petang di Andulisy
- Cinta Sejati Seorang Ibu Terhadap Anak-anaknya
- Balasan Meninggalkan Sholat
- Batu-batu yang Aneh
- Balasan Kejujuran dan Amanah
- Balasan Orang Yang Takut Kepada Rabb-nya
- Awan Mengikuti Orang yang Bertaubat
- Asal-usul Hajar Aswad
- Asal-usul Maqam Nabi Ibrahim AS
- Anjing-anjing Neraka
- Antara Sabar dan Mengeluh
- Andaikata ...
- Anak Yang Membangkang Perintah Ayahnya
- Al-Qamah Dibakar Rasul
- Allah mengabulkan do’a orang yang bertaubat
- Al-Balkhi dan Si Burung Pincang
- Aku Tidak Akan Kembali
- Akhirnya Dia Mati Seperti Keledai
- Ahli Surga
- Abu Hanifah dan Tetangganya
- Adakah diantara kalian yang bernama Ainul Mardhiyah?
- 6 Persimpangan
- 10 Wasiat Allah kepada Nabi Musa as
- Buat yang Sedang Bersedih
- Belajar dari Pengalaman
- Berbuatlah...
- Apa Arti Kekayaan?
- Al-Quran Bersampul Hijau
- Aku Yakin Aku Tak Sendiri
- Aduh Sayang Sekali, Kenapa Yah?
- Adil Saja Tidak Cukup
- Ada Apa Dengan Cinta
- 7 Ciri 'Sok Tahu'
- Z a k a t
- P u a s a
- Dzikir dan Do'a
- Shalat Sunnah
- Sujud Tilawah dan Sujud Syukur
- Shalat Jenazah
- Shalat Jama' dan Qashar
- Shalat Dalam Keadaan Darurat
- Sholat Berjama'ah
- Sholat Jum'at
- S h a l a t
- Sujud Sahwi
- Adzan dan Iqomah
- Tayammum
- Mandi Janabah
- Wudhu
- Hadats
- Istinja'
- Thaharoh
-
▼
Oktober
(55)