Jadwal Sholat
Kalender Hijriyah
Asma'ul Husna
Profil
- Syaiful Rohman
- Hanyalah seorang Makhluk Allah SWT yang banyak berlumuran dosa, serta memohon akan ampunannya. Semoga semua dosa-dosa yang telah kulakukan semuanya dapat di ampuninya serta digantikan dengan kebajikan-kebajikan.Serta saat ini sedang mendambakan seorang kekasih yang dapat dijadikan sebagai pendamping hidup untuk melaksanakan sunnah Rosul Muhammad SAW...
Kategori
- Aqidah
- Arba'in Nawawi
- Bulan Mulia
- Dongeng
- Fiqih
- Gita Bahana Nada
- Hadits
- Harun Yahya
- Imam Madzhab
- Islami
- Kerajaan Islam Indonesia
- Kisah
- Kisah Abu Nawas
- Kisah Para Nabi
- Kisah Teladan
- Kisah Tokoh Islam
- Kisah Wali Songo
- Motivasi
- Mu'jizat
- Novel
- Oase
- Puasa
- Renungan
- Sejarah
- Sirah Muhammad
- Tafsir
- Tokoh Indonesia
- Umum
Radio Muslim
TV Qur'an
Salam
17.23 |
Diposting oleh
Syaiful Rohman
Yang dimaksud dengan salam yaitu menjual sesuatu yang barangnya tidak diperhatikan, tetapi diberitahukan mengenai sifat barang sera kualitasnya oleh penjual dan setelah ada kesepakatan pembeli langsung membayarnya meskipun barangnya belum ada.
Misalnya: "Saya jual kepada anda sebuah meja tulis dari kayu dengan ukuran 1mx1,25m dengan tinggi 75cm dan harganya rp.100.000, lalu pembelinya membeli waktu itu juga meskipun barangnya belum ada.
Rukun dan syarat Salam
a. Rukun
- Penjual (muslam Alaih)
- Pembeli (muslam)
- barang (muslam fih) dan harga
- Sighat (akad ijab qabul)
b. Syarat
- Hendaknya dibayar dahulu pada majelis akad.
- Barang menjadi utang atau tanggunan si penjual.
- Barang diserahkan pada waktu yang telah dijanjian/disepakati.
- Barangnya jelas
- Diketahui dan disebutkan barangnya harus jelas.
- Disebutkan tempat menerimanya
Hukum Salam
Salam merupakan jual beli utang dari pihak penjual dan kontan dari phak pembeli karena uangnya telah dibayar sewaktu akad sehingga bisa dikatkan salam adalah jual beli berupa pesanan.
Oleh karena itu dalam jual beli salam ini barang belum diserahkan sedangkan harga telah dibayar kontan, sehingga disini perlu adanya bukti tanda pembayaran yang sah berupa kuitansi, faktur atau catatan yang dibubuhi tanda tangan penerima uang. Hal ini berdasarkan Q.S Al Baqarah: 282.
Sabda Rasulullah SAW:
عن ابن عباس ر ض قال قدم رسول الله ص م المدينة و هم يسلفون بالتمر السنتين والثلاث فقال من اسلف في شيئ ففي كيل معلوم ووزن معلوم إلى اجل معلوم
( رواه البخار)
"dari Ibnu Abbas ra ia berkata: "Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah ,mereka orang-orang Madinah melakukan salam dengan buah kurma untuk tenggang waktu dua tahun atau tiga tahun, lalu Rasulullah SAW bersabda: " Barang siapa yang mengutangkan uang (salam)untuk sesuatu perkara maka (hendaklah) ditentukan dengan takaran yang telah diketahui (atau) dengan timbangan yang telah diketahui dengan tempo yang telah diketahui pula. "
Misalnya: "Saya jual kepada anda sebuah meja tulis dari kayu dengan ukuran 1mx1,25m dengan tinggi 75cm dan harganya rp.100.000, lalu pembelinya membeli waktu itu juga meskipun barangnya belum ada.
Rukun dan syarat Salam
a. Rukun
- Penjual (muslam Alaih)
- Pembeli (muslam)
- barang (muslam fih) dan harga
- Sighat (akad ijab qabul)
b. Syarat
- Hendaknya dibayar dahulu pada majelis akad.
- Barang menjadi utang atau tanggunan si penjual.
- Barang diserahkan pada waktu yang telah dijanjian/disepakati.
- Barangnya jelas
- Diketahui dan disebutkan barangnya harus jelas.
- Disebutkan tempat menerimanya
Hukum Salam
Salam merupakan jual beli utang dari pihak penjual dan kontan dari phak pembeli karena uangnya telah dibayar sewaktu akad sehingga bisa dikatkan salam adalah jual beli berupa pesanan.
Oleh karena itu dalam jual beli salam ini barang belum diserahkan sedangkan harga telah dibayar kontan, sehingga disini perlu adanya bukti tanda pembayaran yang sah berupa kuitansi, faktur atau catatan yang dibubuhi tanda tangan penerima uang. Hal ini berdasarkan Q.S Al Baqarah: 282.
Sabda Rasulullah SAW:
عن ابن عباس ر ض قال قدم رسول الله ص م المدينة و هم يسلفون بالتمر السنتين والثلاث فقال من اسلف في شيئ ففي كيل معلوم ووزن معلوم إلى اجل معلوم
( رواه البخار)
"dari Ibnu Abbas ra ia berkata: "Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah ,mereka orang-orang Madinah melakukan salam dengan buah kurma untuk tenggang waktu dua tahun atau tiga tahun, lalu Rasulullah SAW bersabda: " Barang siapa yang mengutangkan uang (salam)untuk sesuatu perkara maka (hendaklah) ditentukan dengan takaran yang telah diketahui (atau) dengan timbangan yang telah diketahui dengan tempo yang telah diketahui pula. "
Label:
Fiqih
Kalender
Waktu
Google Translate
Daftar Isi
Blog Archive
-
▼
2011
(303)
-
▼
Mei
(59)
- Tafsir Basmalah dan Faidahnya
- Keutamaan Ayat Kursi
- Istilah-Istilah dalam Jarh wa Ta'dil
- Membongkar Kesesatan Doraemon, Dragon Ball, dan Si...
- Memindah Penyakit ke Dalam Telur
- Adzab dan Nikmat Kubur
- Karakteristik Ajaran Islam
- Prinsip-Prinsip Islam Mengenai Jin dan Syaitan
- Meraih Husnul Khatimah
- Nama-Nama yang Tersebut dalam Al-Qur'an
- Perbedaan Para Mufassirin dan Penyebabnya
- Mengambil Manfaat Dari Turunnya Al-Qur'an Secara B...
- Pengumpulan Al-Qur'an dan Penyusunannya
- Penulisan Al-Qur'an Zaman Nabi
- Pengumpulan Al-Qur'an Pada Masa Abu Bakar Radhiyal...
- Pengumpulan Al-Qur'an Pada Masa 'Utsman Radhiyalla...
- Perbedaan Antara Pengumpulan Al-Qur'an Di Zaman Ab...
- Larangan Jima' dengan istri dari dubur
- Kejaiban Al-Qur'an Pada Anjing
- Apakah Mereka Tidak Memperhatikan Unta?
- Keajaiban Qur'ani Dalam Lebah
- Salam
- Muzara'ah dan Mukhabarah
- Muhadits (Ulama Ahli Hadis)
- Tasawuf
- ILMU KALAM (USHULUDIN) (ilmu tentang pokok/dasar ...
- Ilmu Tafsir
- Harokah Islam
- Ilmu Hadis
- Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
- Ilmu Fiqih
- Pelajaran dari Perang Badar
- Fathu Makkah: Pelajaran dari Penaklukan Kota Mekkah
- Fiqih Islam
- Nama-Nama Neraka,dan Calon Penghuninya
- 8 Nama Surga Dan calon Penghuninya
- Melafalkan Niat Shalat Menurut Empat Madzab
- 10 Burung Tercepat di Dunia
- 10 Hasil Foto Sinar X yang Aneh dan Mengerikan
- Siapakah Tuhan?
- 1 tamparan untuk 3 pertanyaan
- Tulisan Pertama Di Lauh Mahfuz
- Trik-Trik Syaithan Dalam Menggoda Anak Manusia
- Runtuhnya keKaisaran Persia
- Kedudukan Seorang Bapak
- Kemuliaan Istri Yg Sibuk Mengurus Rumah Tangga
- Keberadaan Surga
- 10 Wasiat Rasulullah SAW untuk Mengusir Bisikan Se...
- KIMIA KEBAHAGIAAN (Al-Ghazali)
- Laila & Majnun (Mawlana Syaikh Hakim Nizhami qs 11...
- Tembang Lir Ilir (Sunan Kalijaga)
- Kisa/Riwayat Nabi Khidir AS
- cinta menyapa dalam badai
- Bani Umayyah
- Daulah Bani Abbasiyah
- Ilmu Tafsir
- Metodologi Tafsir
- Qowaid Tafsir
- Ulumul Qur'an Dan Perkembangannya
-
▼
Mei
(59)